Jakarta (ANTARA) – Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mendorong Kepolisian untuk memproses hukum kasus dugaan sodomi anak yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Kemen PPPA akan terus memantau dan mendorong pihak kepolisian dapat segera mengawal kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nahar melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.
Kemen PPPA memastikan bahwa pemerintah pusat telah berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Utara terkait penanganan dugaan kasus sodomi anak laki-laki berusia 10 tahun oleh sepuluh pria dewasa itu.
antaranews.com/berita/2392829/kpppa-dorong-proses
-hukum-dugaan-pencabulan-anak-di-kota-medan
No Responses